Sebagai upaya membangun sinergi dan kolaborasi Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) dengan stakeholder pangan dan juga seluruh masyarakat, beragam kegiatan siap dihelat NFA di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (12/8/2023). Dengan membawa spirit Sinergi dan Kolaborasi Mewujudkan Merdeka Pangan, NFA akan menyapa masyarakat Kota Kupang berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kota Kupang.
BPN memiliki kewenangan membuat regulasi dan kebijakan pangan, terutama untuk sembilan komoditas pangan yang ditanganinya, yaitu beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai.